KASUS TUMPAHAN MINYAK LAUT MONTARA NTT
Perjalanan Kasus Tumpahan Minyak Montara yang 10 Tahun Mandek
“Tulisan ini dibuat sebagai bentuk perhatian
saya sebagai mahasiswa di salah satu universitas di NTT dan juga sebagai
masyarakat NTT, yang tentunya memupanyai hak dan kewajiban melindungi Laut Timor terlebih kusus masyarakat Timor dan
masyarakat Rote serta sekitarnya yang sampai saat ini belum ada titik terang
dalam penyelasaian kasus tumapahan
kilang minyak Montara.
Belum adanya penyelasaian terhadap kasus
tumpahan minyak di Laut Timor menurut
hemat penulis salah satunya ialah dikarenakan minimnya laporan media terlebih
kuhsus terhadap perkembangan kasus ini.Oleh karena itun penulis mencoba
menuangkan pikiranya dalam tulisan ini, sehingga kemudian mendorong pemerintah
NTT dan Pemerintahan Indonesia yang dibawah tanggung jawab Mentri Koordinator
Bidang Kemaritiman sesegera mungkin menyelasikan kasus ini dan memperhatikan
nasib nelayan Pulau Timor,Rote dan sekitarnya”.
Pada 21 Agustus 2009 kebocoran terjadi pada
sebuah kilang minyak lepas pantai di Laut Timor.Kilang minyak ini merupakan
ladang minyak PTTEP Australasia di Platform Montara. Peristiwa tumpahan minyak
yang terjadi di Zona Economy Esklusif (ZEE) Australia hingga melewati ZEE
Indonesia.
Awalnya, terjadi
ledakan di the Montara Well Head Platform yang berlokasi di blok West
Atlas-Laut Timor perairan Australia, tepatnya pada posisi 12° 41’ LS 124° 32’
BT. Terjadi tumpahan minyak dengan estimasi tumpahan 2.000 barel/hari (318.000 liter/hari), yang berdampak pada
kebocoran minyak (light crude oil) dan gas hydrocarbon (sumber Jurnal : Ni Putu
Suci Meinarni -STIKI INDONESIA)
Pada tanggal 31
Agustus 2009, butiran kecil minyak (small patches weathered oil) telah memasuki
wilayah ZEE Indonesia pada posisi 11° 50’ LS 125° 10’ BT. Jejak tumpahan minyak
mentah tersebut (weathered light crude oil) memasuki sebagian kecil Zona
Ekonomi Eksklusif Indonesia yang berbatasan dengan Zona Ekonomi Eksklusif
Australia, pada tanggal 1 September 2009. Hal ini tertulis dalam surat resmi
kedutaan Australia No. P053/2009 tertanggal 3 September 2010, yang ditujukan
kepada kedutaan Indonesia.
Mirisnya Pemerintah Australia mengklaim bahwa
tumpahan minyak Montara tidak mencemari perairan Indonesia, dimana 98,6 persen
wilayah pencemaran minyak Montara berada di perairan Australia serta tidak ada
bukti penelitian yang menunjukan tercemarnya laut tomor akibat tumapahan minyak
Montara.
Padahal sudah ada
pengujian terhadap sampel sebagai bukti hukum di pengadilan yaitu sebanyak “11 sampel dari 31 sampel yang
dijalankan” (sumber : CNN Indonesia | Jumat, 12/04/2019
14:48 WIB ).Rendahnya jumlah sampel yang berhasil di uji dikarenakan biaya
penelitian yang tidak cukup,padahal
sampel ini merupakan sebagai alat bukti
fakta kepengadilan. Selain itu banyak juga lembaga pendidikan tinggi yang melakukan riset terhadap kasus tumpahan minyak Montara,salah satunya Institut Teknologi Surabaya (ITS) dan membenarkan adanya pencemaran terhadap laut Timor yang bersumber dari tumpahan kilang minyak Montara,yang kemudian hasil riset ini bisa menjadi bukti akademik sebagai bukti pelengkap di pengadilan.
Seandainya pemerintah Indonesia pedulih
terhadap Laut Timor dan Nelayan Pulau Timor serta sekitarnya, tentu cerita
kurangnya jumlah sampel sebagai alat bukti tidak menjadi sebuah penghalang
langkah hukum pemerintah Indonesia kepengadilan.Sayangnya pemerintah Indonesia
apalagi pemerintah Provinsi NTT seakan menutup mata dan enggan bersuara terhadap kasus ini.Apakah
NTT masih bagian dari Indonesia??????????.
Bahkan
yang mengguggat kasus ini pertama kali kepengadilan Australlia ialah
aliansi petani rumput laut ,yang
terdiri dari 15 ribu petani rumput laut pulau Tomor dan Rote yang di damping oleh tim pengacara dari kantor pengacara Maurice Blackburn yang menangani
kasus tersebut pada
hari Senin (17/6/2019),bukan pemerintah Indonesia
apalagi pemerintah NTT.Lalu kemanakah pemerintah Indonesia waktu itu????
Siapakah pihak yang terkait dalam kasus tumpahan minyak Montara??
Perlu untuk melakukan klarifikasi mengenai
para pihak yang terlibat dalam Kasus Minyak Montara ini. Sebab, perusahaan
minyak yaitu PTTEP Australasia, yang
menyebabkan terjadinya ledakan di ladang minyak Montara bukanlah perusahaan
milik Australia. PTTEP Australasia benama lengkap PTTEP International Limited
(Company Profile PTTEP Australasia) merupakan operator sumur minyak Montara
yang merupakan perusahaan Thailand yang memiliki hak operasional untuk kegiatan
eksplorasi sumur minyak.
Australia sendiri merupakan negara yang
memiliki konsesi eksplorasi sumur minyak Montara yang kemudian menyerahkan hak
nya kepada PTTEP Australasia. Dalam Kasus Minyak Montara ini, Australia sendiri
juga merupakan korban, disebabkan tumpahan minyak yang cukup luas juga
mencemari lingkungan laut Australia.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia dalam
upayanya untuk menyelesaikan Kasus Minyak Montara ini melakukan komunikasi
dengan dua pihak, yaitu Pemerintah Australia dan Pemerintah Thailand.
Komunikasi yang dilakukan dengan Pemerintah Australia guna mendapatkan
informasi yang jelas mengenai proses penanggulangan dan dampak yang terjadi di
masing-masing negara.
Komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah
Indonesia adalah dengan mengirimkan Tim Kementerian Perhubungan ke Darwin
Australia sebagai focal point seperti yang disebutkan dalam MoU Oil Pollution
Preparedness and Response 1996 antara Indonesia-Australia.
Komunikasi intergovermental antara Pemerintah
Indonesia dengan Pemerintah Thailand dan antara Pemerintah Australia dengan
Pemerintah Thailand dilakukan dikarenakan PTTEP adalah perusahan milik Thailand
yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Thailand. Tindakan yang dilakukan dalam
komunikasi intergovermental adalah dengan mengajukan klaim ganti rugi kepada PTTEP
Australasia. Klaim Pemerintah Indonesia kepada PTTEP Australasia berujung pada
ganti rugi dengannilai sebesar ± Rp. 291 miliar atau setara dengan ± US$ 30
juta (Report of the Incident Analysis Team;2010)
Bagaimanakah
Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Tumpahan Minyak Montara???
Dengan adanya
kejadian yang terjadi akibat meladaknya sumur West Atlas di ladang minyak dan
gas Montara yang telah mencemar luas luas Laut Timor yang terjadi dalam Zona
Ekonomi Eksklusif Indonesia,maka suda tentu pencemaran tersebut meluas
keperairan di sekitar Rote Ndao dan Pulau Timor yang dapat menyebabkan matinya
mata pencaharian nelayan,masyarakat pembudidaya rumput laut dan mutiara.
Kerugian yang
diderita masyarakat Rote Ndao dan
masyarakat Pulau Timor menurut Freddy Numberi Ketua Tim Penanggulangan
Tumpahan Minyak di Laut Timor Rp.500 Milyar.Nilai tersebut belum termasuk
kerugian selama periode pemuliahan (Re-covery).Kerugian tersebut diakibatkan
karena terjadi kerusakan ekosistem laut dan
kematian berbagai jenis biota laut sehingga pendapatan pembudidaya rumput laut
dan nelayan mengalami penurunan.
Adapun kerugian
yang di timbulkan akibat tumpahan minyak di Laut Timor adalah : Pertama terhadap
kegiatan budidaya rumput laut.Data produksi menunjukan adanya penurunan secara
drastic terhadap produksi rumpu laut Eucheuma terutama pada tahun 2009 dan 2010
jika di banding tahun 2008.Produksi rumput laut pulau Rote Ndao pada tahun 2008
mencapai 7.334 ton,pada tahun 2009 turun drastis menadi 1.512,5 ton bahkan
sampai dengan Juli 2010 hanya mampu mengasilkan produksi sekitar 200 ton.
Kedua terhadap
kegiatan budidaya tiram mutiara.Lokasi budidaya mutiara terletak didesa Oebo
Kecamatan Rote Barat Daya,dimana kegiatan budidaya dilakukan oleh PMA yaitu CV.Hiro.Kematian tiram mutiara akibat
dampak tumpahan minyak teradi dalam rentang waktu bulan September sampai dengan
November 2009 dengan umlah mortalitas spat/benih mutiara sebanyak 9.642 ekor.
Ketiga terhadap
produksi perikanan tangkap.Produksi perikanan
tangkap yang dihasilkan nelayan di Kabupaten Rote Ndao pada tahun 2008
mencapai 3.500 ton dan pada tahun 2009 turun drastis menjadi 2.371 ton seak
teradi tumpahan minyak Agustus 2009.
Lalu berdasarkan
fakta diatas pantaskah kita untuk diam dan tak bersuara untuk menuntut keadilan
saudara kita dan laut kita!!!
Laut Timor Laut
Indonesia!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
NTT juga
Indonesia!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Selamatkan laut
kami!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Jika anda peduli dengan laut timor dan masyarakat rote ndao tuangkan pikiran anda dalam kolom komentar.
BalasHapus