PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT PESISIR




MAKALAH
PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN
MASYARAKAT PESISIR
KELOMPOK 10 B
                                                ROBERTO ANDRI QUINUS JANGGA
                                                ROYNALDO REDO


JURUSAN MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN
FAKLUTAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2018






DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan
BAB II PEMBAHSAN
            2.1 Masyarakat Pesisir
            2.2 Kelembagaan
            2.3 Konsepsi pemberdayaan
            2.4 Indikator pemberdayaan
BAB III PENUTUP
            3.1 Kesimpulan
            3.2 Saran











BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Masyarakat pesisir adalah sekelompok manusia yang hidup berkerja sama disuatu daerah tertentu yang disebut pantai.Sementara itu orang yang bertempat tinggal dipesisir pantai dan mempunyai mata pencaharian pokok sebagai penangkap ikan dan hasil laut lainya di sebut  nelayan.Arti nelayan dalam buku statstik perikanan Indonesia disebutkan nelayan adalah orang yang secara aktif melakuka pekerjaan dalam operasi penangkapan ikan atau tanaman air .
            Orang yang hanya melakukan pekerjaan dalam operasi seperti membuat jaring,mengangkut alat-alat atau perlengkapan kedalam perahu atau kapal mengangkut ikan dan perahu kapal tidak dimasukan sebagai nelayan.Karena dipandang sebagai pekerja,maka kegiatan-kegiatanya hanya direfleksi dari keja itu sendiri dan terlepas dari filosofi kehidupan nelayan ,bahwa sumber kehidupanya terletak dan berada dilautan.Oleh karena itu perlu adanya pemberdayaan masyarakat pesisir.
            Pemberdayaan mendorong terjadinya suatu peroses atau perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebih besar diarena politik secara lokal,regional maupun nasional(Hulme dan Tuner 1990).Pemberdayaan sifanya indifidual,kolektif organisasional dan skaligus sitematik.Pemberdayaan merupakan suatu peroses yang menyangkut hubungan-hubungan kekuasan(kekuatan) yang berubah antara individu,kelompok dan lembaga-lembaga sosial.
            Pemberdayaan adalah pembagian kekuasan yang adil sehingga meningkatkan kesadaran politis dan kekuasaan kelompok yang lemah serta memperbesar pengaruh mereka terhadap “peroses dan hasil pembangunan”.Pada pemberdayan masyarakat pesisir perlu adanya lembaga dimana dimana dengan adanya lembaga akan muncul pengaturan formal dan non formal yang mengatur perilaku dan dapat memfasilitasi terjadinya kordinasi atau mengatr hubungan interaksi antar individu.
            Kelembagaan dapat diartikan sebagai atauran main,organisasi yang melaksanakan rules of the games atau sebagai player of the games.Aturan main yang telah mengalami keseimbangan.Oleh kerena itu perlu adanya pemebrdayaan kelembagaan masyarakat pesisir.Maka makalah ini ditulis untuk menjelaskan tentang pemeberdayaan kelembagaan masyarakat pesisir.



1.2 Rumusan Masalah
            Berdasarkan uraian latar belakang tersebut diatas maka masalah dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
1)      Apa itu masyarakat pesisir?
2)      Apa itu kelembagaan?
3)      Bagimanakah konsepsi pemberdayaan?
4)      Apa sja indikator pemberdayaan?
1.3 Tujuan
1)      Untuk menjelaskan apa itu masyarakat pesisir.
2)      Menjelaskan tentang kelembagaan.
3)      Menjelaskan tentang konsepsi pemberdayaan.
4)      Untuk menjelaskan indikator pemberdayaan.
















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Masyarakat Pesisir
            Pengertian masyarakat pesisir adaah kelompok-kelompok individu yang teratur,dimana setiap kelompok manusia saling bergaul dan berinteraksi dan berkerja sama dalam janga waktu yang cukup lama(Linton 1993).Menurut Martulada(1997),masyarakat pesisir adalah sekelompok yang hidup berkerjasama diasuatu daerah tertentu yang disebut pantai.Sementara itu orang yang tinggal dipesisir pantai dan mempunyai mata penccaharian pokok sebagai penangkap ikan dan hasil laut lanya disebut nelayan.
            Arti nelayan dalam buku statistik perikanan Indonesia disebutkan nelayan adalah orang yang secara aktif melakukan pekerjaan dalam operasi penangkapan ikan atau binatang air lainya atau tananaman air lainya.Orang yang hanya melakukan perkerjaan,seperti membuat jaring,mengangkut alat-alat atau perlengkapan kedalam perahu atau kapal mengankut dari kapal atau perahu tidak dimasukan sebagai nelayan.
            Tetapi ahli mesin,juru masak yang berkerja diatas kapal penangkap ikan dimasukan sebagai nelayan.Dari pengertian tersebut tersirat jelas nelayan dipandang sebagai kelompok kerja yang tempat berkerjanya yaitu sungai,danau dan laut.
2.2 Kelembagaan
            Kelembagaan merupakan suatu sistem yang sengaja dibuat untuk mengatur,cara,aturan dan peroses dan peran masing-masing komponen pendukung didalamnya untuk mencapai tujuan tertentu.Komponen pendukung disutu kelembagaan antara lain subjek atau orang sebagai penggerak sisitem .Segala aturan atau cara yang mengatur jalanya suatu sistem didalam kelembagaan yang melibatkan banyak peran subjek tersebut.
            Pengertian lembaga secara sosiologis yaitu kelembagaan di ibarat organ-organ dalam tubuh manusia yang menjalankan masyarakat tersebut.Setiap fungsi dalam masyarakat pasti dijalankan oleh sebuah atau lebih kelembagaan.Untuk kebutuhan hdup dalam hal berprokduksi dan distribusi, dijalankan oleh kelembagaan ekonomi.Setiap orang yang terlibat didalamnya didikat oleh suatu polah  nilai dan norma sebagai pedoman sikap dan perilaku,yang menetapkan kemudian dengan adanya struktur baku.Struktur merupakan visualisasi dari siapa orang yang terlibat dan posisionalnya.
            Berdasarkan beberapa tentang pengertian kelembagan,dapat disimpulkan dibahwa kelembagaan,dapat disimpulkan kelembagaan merupakan suatu sistem yang sayrata dengan nilai dan norma yang bertujuan mengatur kehidupan manusia didalam kelembagaan pada kuhsusunya maupun manusia diluar kelembagaan pada umumnya.
            Kelembagaan yang hidup pada masyarakat bersifat kompleks dan fungsional.Ko,pleksitas dan fungsional dari kelembagan komunitas bersifat lokalitas dan spesifik.Soekanto(1990) mengidentifikasikan fungsi kelembagaan yang hidup dalam masyarakat untuk:
Ø  Memenuhi kebutuhan pokok manusia
Ø  Memberi pedoman pada anggota masyarakat,bagaimana mereka bersikap dan bertingkal laku dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat,terutama yang menyangkut pemenuhan kebutuhan manusia.
Ø  Menjaga kebutuhan masyrakat dan
Ø  Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan kontrol sosial.
Koenjariningrat(1986) membedakan kelembagaan dalam masyarakat atas:
Ø  Kelembagaag kekerabatan(keluarga)
Ø  Kelembagaan ekonomi
Ø  Kelembagaan pendidikan
Ø  Kelembagaan ilmiah
Ø  Kelembagaan politik(mengatur kehidupan kelompok besar atau kehidupan negara)
Ø  Kelembagaan estetika dan rekrasi(untuk menyatukan masa kindahan dan rekrasi))dan
Ø  Kelembagaan sometik(jasmania manusiah)
2.3 Konsepsi pemberdayaan
            Halme dan tuner(1990) menyatakan pemberdayaan mendorong terjadinya suatu peroses perubahan sosila yang mmungkinkan orang –orang pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebih besar diarena politik secara lokal,regional maupun nasional.Pemberdayaan sifatnya individual,kolektif organissasonal dan sekaligus sistem matik.pemberdayaan juga merupakan suatu peroses yang menyangkut hubungan-hubungan kekuasaan(kekuatan)yang berubah antara individu,kelompok dan lembaga sosial.
            Pemberdayaan adalah pembagian kekuasan yan adil sehingga meningkatkan kesadaran politis dan kekuasaan kelompok yang lemah serta memperbesar pengaruh mereka terhadap”proses dan hasil-hasil pembangunan(Paul 1987)Kartasasmita(1995)mengemukaan bahwa bahwa upaya memperdayakan rakyat harus dilakukan melalui tiga cara:
Pertama: menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang.
Kedua :  memperkuat potensi atau daya yang dimili oleh dengan menerapak langkah-langkah nyata yitu:
·         Kemampuan membeli komoditas besar:kemampuan membeli baran sekunder dan tersier.
·         Terlibat dalam membuat keputusan rumah tangga:mampu membuat keputusan secara mandiri maupun bersama suami istri
·         Kebebasasn relatif dari dominasi keluarga.
·         Kesadaran hukum dan politik mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara.
·         Keterlibatanya dalam kampanyedan protes
·         Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga(memilki rumah,tanah dan aset roduktif.
Ketiga : memperdayakan rakyat dalam artian melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.
Keberhasilan pemberdayaan ,masyrakat dan keluarga miskin dapat dilihat dari kebudayaan mereka yang menyangkut ekonomi,kemampuan mengakses manfaat kesejahtreraan dan kemampuan kultural dan politis.Ketiga aspek tersebut dikaitkan dengan empat dimensi kekuasan yaitu : kekuasan didalam,kekuasan untuk,kekuasan atas,dan kekuasaan dengan.Suatu masyarakat dikatakan berdaya apa bila mereka dapat tampil sebagai pelaku utama dalam memecahkan masalah dan mememnuhi kebutuhanya.
Masyarakat yang bergantung pada pihak lain dalam memecahkan masalah dalam memenuhi kebutuhanya adalah masyarakat yang tidak berdaya.Denga demikia pemberdayaan harus diartikan sebagai pelekat utama bagi pemecahan masalah dan pemenuhan kebutuhanya,manampung berbagai masukan,menyediakan prasarana dan sarana fisik(irigasi,jalan dan listrik)maupun sosial(sekolahdan fasilitas kesehatan) yang dapat diakses oleh masyarakat lapisan paling bawah.
Secara koseptual pemebrdayaan berasal dari kata power(kekuasaan dan keberdayaan),karenanya ide ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasan.Keberhasilan prosess pemberdayaan tergantung pada dua hal(1)kekuasan dapat berubah.Jika kekuasan tidak dapt berubah,pemberdayaan tidak mungkin terjadi dengan cara apapun.(2)kekuasan dapt diperluas.
      Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasasn orang-orang yang lemah dan tidak beruntung.Pemberdayan menunjukan kepada usaha pengalokasian kembali kekuasan melalui perubahan struktur sosial.Pemberdayaan adalahsuatu cara agar rakyat komunitas dan organisasi diarahkan mampu menguasai(berkuas atas kehidupanya).Pemberdayan adal sebuah peroses agar orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang pengontrolan atas dan mempengaruhi terhadap kejadian serta lembaga yang mempengaruhi kehidupanya.
Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang kuhusunya kelompok rentan dan lemah untuk:
a)      memilki akses terhadap sumber-sumber produktif yang mungkin mereka dapat meningkatkan pendapatnya dan memperoleh barang-barang dan jasa yang mereka perlukan.
b)      Berpartisipasi dalam pembangunan dan keputusan yang mempengaruhi mereka.
2.4 Indikator Pemberdayaan
v  Kebebasan mobilitas
v  Kemampuan membeli komoditas kecil-kebutuhan keluarga sehari(beras,minyak tanah,minyak goreng dan bumbu)
a.Tujuan proses pemberdayaan
v  Meningkatkan kegiatan produksi dan pendapatan kaum miskin dengan tidak merubah status quo
v  Memampukan kaum miskin yang bergelut dengan kebutuhan dasar dan selama ini tidak terwakili struktur perwakilan.
v  Memampukan kaum miskin yang tidak percaya diri dalam menghadapi kelompok yang berkuasa.
v  Meningkatkan pendidikan dan kemampuan teknologi bagi kaum miskin.
v  Memberikan akses infformasi yang relevan pada yang diberdayakan.
b.Cara pemberdayaan masyarakat
            Pemberdayaan masyarakat dilakukan secara terpadu yang meliputi sumber daya manusia,sumber daya alam,lingkungan dan uasaha pemberdayaan tersebut dilkasanakan dengan catur pemberdayaan yaitu:
1)      Bina manusia
2)      Bina sumber daya
3)      Bina lingkungan
4)      Bina usaha
c.Strategi bina manusia
v  Meningkatkan kreatifitas.
v  Investasi pada modal manusia yaitu dalam pendidikan dan kesehatan.
v  Peningkatan kapasitas organisasi dan kelompok,baik secara formal maupun informal sebagai suatu cara untuk mensinergikan dan memadukan kekuatan individu.
v  Memperluas dan menggariskan mandat organisasi dan kelompok sehingga efisiensi bisa tercapai.
v  Memperbaiki budaya kerja keras,tanggung jawab dana hemat.
v  Menghilangkan sifat dan mental negatif,boros dan komsumtif yang memasung produktifitas dan menghambat pembangunan.
d.Strategi bina lingkungan
v  Meningkatkan peran masyarakat dalam mengelola dan menat lingkungan hidup,baik tempat tinggal mereka maupun habitat dan kawasan tempat kegiatan ekonomi produktif dijalankan.
v  Membangun infrastruktur terutama yang menyangkut dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ekonomi
v  Meningkatakan perencanaan dan pembangunan secara  spasial dan daya dukung linkunganya.
v  Meningkatakan kualitas lingkungan hidup melalui konservasi,rehabilitasi,rebiosasi dan lain sebagainya.
e. Strategi bina sumber daya.
v  Memberi konsepsi pengelolahan dan pemanfatan sumber daya alam dan buatan.
v  Menghidupkan kembali hak ulayat dan hak masyarakat lokal,
v  Menerapkan teknolgi ramah lingkungan,mendorong pengembangan teknologi asli.
v  Membangun kesadaran akan kepentinganya nilai strategi sumber daya bagi generasi kini dan yang akan datang.
v  Mereahabilitas habitat dan memperkaya sumber daya
v  Penerapan  CBRM (Comunity-Based Risource Management).
v  Dengan diberlakukanya CBRM diharapkan bahwa tujuan-tujuan pemanfatandan pengelolan sumber daya alami dapat tercapai.
v  Tiga tujuan utama pengelolahan  sumber daya alam adalah:
§  Peningkatan efisiensi dan produktifitas.
§  Pemerataan hasil dan kesejahteraan secara proporsonal.
§  Pencapaian keberlanjutan.
f. Strategi Bina Usaha.
v  Meningkatkan keterampilan usaha,pengelolaan bisnis sekalah kecil dan pengusaha teknologi.
v  Meningkatkan dan mempermudah akses terhadap teknologi modal,pasar dan informasi pembangunan.
v  Membangun kemitraan mutualistis diantara sesama pelaku ekonomo masyarakat dan melalui kerja sama perusahan usaha besar.
v  Membangun sistem insetif administrasi serta pedomaan formal dan informal.
v  Menyediakan peraturan perundang-undangan yang menjamin perjalanan proses pengentasan kemiskinan.


g.Peningkatan kapasitas
            Peningkatan kapasitas yaitu suatu proses dimana idividu,kelompok organisasi kelembagaan dan masyarakat dapat lebih meningkatkan dan memenuhi kebutuhan pembangunan dalam konteks luas dan berkelanjutan.
                        Komponen peningkatan kapasitas.
·         Pengetahuan
·         Keterampilan
·         Kompetensi
·         Etos kerja
 
Arus(level) Individual

Ara                                      
                                                                                                                    

·         Kerangka kebijakan
·         Kebijakan pendukung
Kapasitas kelembagaan masyarakat
Arus(level)
Sistem
Arus(level)
Organisaasional
 
·         Prosedur pengambilan keputsan
·         Struktur sumber daya
·         Budaya organisasi
·         Sistem info






.











                                                                                                              






BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Pemberdayaan mendorong terjadinya suatu peroses perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang pinggiran tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebuh besar diarena politik secara lokal,regional maupun nasional.Kelembagaan sebagai aturan lain,perilaku yang menentuan polah –pola tindakan dan hubungan sosial,himpunan aturan mengenai tata hubungan diantara orang-orang dimana ditentukaan hak-hak mereka,petlindungan atas hak-hak yaitu hak istimewa dan tanggung jawab.
3.2 Saran
            Semoga dengan  adanya makalah ini dapat memacu penulis untuk tahu lebih dalam tentang kelembagaan  pesisir serta bentuk-bentuk pemberdayaan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Planktonologi (Zooplankton air tawar dan air laut)

MAKALAH INDEKS SIMILARITAS DAN INDEKS JARAK

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP