PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT PESISIR
MAKALAH
PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN
MASYARAKAT PESISIR
KELOMPOK 10 B
ROBERTO ANDRI QUINUS
JANGGA
ROYNALDO REDO
JURUSAN MANAJEMEN SUMBERDAYA
PERAIRAN
FAKLUTAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2018
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan
BAB II PEMBAHSAN
2.1 Masyarakat Pesisir
2.2 Kelembagaan
2.3 Konsepsi pemberdayaan
2.4 Indikator pemberdayaan
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat pesisir adalah
sekelompok manusia yang hidup berkerja sama disuatu daerah tertentu yang
disebut pantai.Sementara itu orang yang bertempat tinggal dipesisir pantai dan
mempunyai mata pencaharian pokok sebagai penangkap ikan dan hasil laut lainya
di sebut nelayan.Arti nelayan dalam buku
statstik perikanan Indonesia disebutkan nelayan adalah orang yang secara aktif
melakuka pekerjaan dalam operasi penangkapan ikan atau tanaman air .
Orang yang hanya melakukan
pekerjaan dalam operasi seperti membuat jaring,mengangkut alat-alat atau
perlengkapan kedalam perahu atau kapal mengangkut ikan dan perahu kapal tidak
dimasukan sebagai nelayan.Karena dipandang sebagai pekerja,maka
kegiatan-kegiatanya hanya direfleksi dari keja itu sendiri dan terlepas dari
filosofi kehidupan nelayan ,bahwa sumber kehidupanya terletak dan berada
dilautan.Oleh karena itu perlu adanya pemberdayaan masyarakat pesisir.
Pemberdayaan mendorong
terjadinya suatu peroses atau perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang
pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebih besar diarena
politik secara lokal,regional maupun nasional(Hulme dan Tuner
1990).Pemberdayaan sifanya indifidual,kolektif organisasional dan skaligus
sitematik.Pemberdayaan merupakan suatu peroses yang menyangkut
hubungan-hubungan kekuasan(kekuatan) yang berubah antara individu,kelompok dan
lembaga-lembaga sosial.
Pemberdayaan adalah
pembagian kekuasan yang adil sehingga meningkatkan kesadaran politis dan
kekuasaan kelompok yang lemah serta memperbesar pengaruh mereka terhadap
“peroses dan hasil pembangunan”.Pada pemberdayan masyarakat pesisir perlu
adanya lembaga dimana dimana dengan adanya lembaga akan muncul pengaturan
formal dan non formal yang mengatur perilaku dan dapat memfasilitasi terjadinya
kordinasi atau mengatr hubungan interaksi antar individu.
Kelembagaan dapat
diartikan sebagai atauran main,organisasi yang melaksanakan rules of the games
atau sebagai player of the games.Aturan main yang telah mengalami
keseimbangan.Oleh kerena itu perlu adanya pemebrdayaan kelembagaan masyarakat
pesisir.Maka makalah ini ditulis untuk menjelaskan tentang pemeberdayaan
kelembagaan masyarakat pesisir.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar
belakang tersebut diatas maka masalah dalam makalah ini dapat dirumuskan
sebagai berikut.
1)
Apa
itu masyarakat pesisir?
2)
Apa
itu kelembagaan?
3)
Bagimanakah
konsepsi pemberdayaan?
4)
Apa
sja indikator pemberdayaan?
1.3 Tujuan
1)
Untuk
menjelaskan apa itu masyarakat pesisir.
2)
Menjelaskan
tentang kelembagaan.
3)
Menjelaskan
tentang konsepsi pemberdayaan.
4)
Untuk
menjelaskan indikator pemberdayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Masyarakat Pesisir
Pengertian masyarakat
pesisir adaah kelompok-kelompok individu yang teratur,dimana setiap kelompok
manusia saling bergaul dan berinteraksi dan berkerja sama dalam janga waktu
yang cukup lama(Linton 1993).Menurut Martulada(1997),masyarakat pesisir adalah
sekelompok yang hidup berkerjasama diasuatu daerah tertentu yang disebut
pantai.Sementara itu orang yang tinggal dipesisir pantai dan mempunyai mata
penccaharian pokok sebagai penangkap ikan dan hasil laut lanya disebut nelayan.
Arti nelayan dalam buku
statistik perikanan Indonesia disebutkan nelayan adalah orang yang secara aktif
melakukan pekerjaan dalam operasi penangkapan ikan atau binatang air lainya
atau tananaman air lainya.Orang yang hanya melakukan perkerjaan,seperti membuat
jaring,mengangkut alat-alat atau perlengkapan kedalam perahu atau kapal
mengankut dari kapal atau perahu tidak dimasukan sebagai nelayan.
Tetapi ahli mesin,juru
masak yang berkerja diatas kapal penangkap ikan dimasukan sebagai nelayan.Dari
pengertian tersebut tersirat jelas nelayan dipandang sebagai kelompok kerja
yang tempat berkerjanya yaitu sungai,danau dan laut.
2.2 Kelembagaan
Kelembagaan merupakan
suatu sistem yang sengaja dibuat untuk mengatur,cara,aturan dan peroses dan
peran masing-masing komponen pendukung didalamnya untuk mencapai tujuan
tertentu.Komponen pendukung disutu kelembagaan antara lain subjek atau orang
sebagai penggerak sisitem .Segala aturan atau cara yang mengatur jalanya suatu
sistem didalam kelembagaan yang melibatkan banyak peran subjek tersebut.
Pengertian lembaga secara
sosiologis yaitu kelembagaan di ibarat organ-organ dalam tubuh manusia yang
menjalankan masyarakat tersebut.Setiap fungsi dalam masyarakat pasti dijalankan
oleh sebuah atau lebih kelembagaan.Untuk kebutuhan hdup dalam hal berprokduksi
dan distribusi, dijalankan oleh kelembagaan ekonomi.Setiap orang yang terlibat
didalamnya didikat oleh suatu polah
nilai dan norma sebagai pedoman sikap dan perilaku,yang menetapkan
kemudian dengan adanya struktur baku.Struktur merupakan visualisasi dari siapa
orang yang terlibat dan posisionalnya.
Berdasarkan beberapa
tentang pengertian kelembagan,dapat disimpulkan dibahwa kelembagaan,dapat
disimpulkan kelembagaan merupakan suatu sistem yang sayrata dengan nilai dan
norma yang bertujuan mengatur kehidupan manusia didalam kelembagaan pada
kuhsusunya maupun manusia diluar kelembagaan pada umumnya.
Kelembagaan yang hidup
pada masyarakat bersifat kompleks dan fungsional.Ko,pleksitas dan fungsional
dari kelembagan komunitas bersifat lokalitas dan spesifik.Soekanto(1990)
mengidentifikasikan fungsi kelembagaan yang hidup dalam masyarakat untuk:
Ø
Memenuhi
kebutuhan pokok manusia
Ø
Memberi
pedoman pada anggota masyarakat,bagaimana mereka bersikap dan bertingkal laku
dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat,terutama yang menyangkut
pemenuhan kebutuhan manusia.
Ø
Menjaga
kebutuhan masyrakat dan
Ø
Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan kontrol sosial.
Koenjariningrat(1986) membedakan kelembagaan dalam masyarakat atas:
Ø Kelembagaag kekerabatan(keluarga)
Ø Kelembagaan ekonomi
Ø Kelembagaan pendidikan
Ø Kelembagaan ilmiah
Ø Kelembagaan politik(mengatur kehidupan kelompok besar
atau kehidupan negara)
Ø Kelembagaan estetika dan rekrasi(untuk menyatukan masa
kindahan dan rekrasi))dan
Ø Kelembagaan sometik(jasmania manusiah)
2.3 Konsepsi pemberdayaan
Halme dan tuner(1990)
menyatakan pemberdayaan mendorong terjadinya suatu peroses perubahan sosila
yang mmungkinkan orang –orang pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan
pengaruh yang lebih besar diarena politik secara lokal,regional maupun
nasional.Pemberdayaan sifatnya individual,kolektif organissasonal dan sekaligus
sistem matik.pemberdayaan juga merupakan suatu peroses yang menyangkut
hubungan-hubungan kekuasaan(kekuatan)yang berubah antara individu,kelompok dan
lembaga sosial.
Pemberdayaan adalah
pembagian kekuasan yan adil sehingga meningkatkan kesadaran politis dan
kekuasaan kelompok yang lemah serta memperbesar pengaruh mereka terhadap”proses
dan hasil-hasil pembangunan(Paul 1987)Kartasasmita(1995)mengemukaan bahwa bahwa
upaya memperdayakan rakyat harus dilakukan melalui tiga cara:
Pertama: menciptakan suasana atau iklim
yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang.
Kedua : memperkuat potensi atau daya
yang dimili oleh dengan menerapak langkah-langkah nyata yitu:
·
Kemampuan
membeli komoditas besar:kemampuan membeli baran sekunder dan tersier.
·
Terlibat
dalam membuat keputusan rumah tangga:mampu membuat keputusan secara mandiri
maupun bersama suami istri
·
Kebebasasn
relatif dari dominasi keluarga.
·
Kesadaran
hukum dan politik mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara.
·
Keterlibatanya
dalam kampanyedan protes
·
Jaminan
ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga(memilki rumah,tanah dan aset roduktif.
Ketiga : memperdayakan rakyat dalam artian melindungi dan membela
kepentingan masyarakat lemah.
Keberhasilan pemberdayaan ,masyrakat dan keluarga miskin
dapat dilihat dari kebudayaan mereka yang menyangkut ekonomi,kemampuan
mengakses manfaat kesejahtreraan dan kemampuan kultural dan politis.Ketiga
aspek tersebut dikaitkan dengan empat dimensi kekuasan yaitu : kekuasan
didalam,kekuasan untuk,kekuasan atas,dan kekuasaan dengan.Suatu masyarakat
dikatakan berdaya apa bila mereka dapat tampil sebagai pelaku utama dalam
memecahkan masalah dan mememnuhi kebutuhanya.
Masyarakat yang bergantung pada pihak lain dalam
memecahkan masalah dalam memenuhi kebutuhanya adalah masyarakat yang tidak
berdaya.Denga demikia pemberdayaan harus diartikan sebagai pelekat utama bagi
pemecahan masalah dan pemenuhan kebutuhanya,manampung berbagai
masukan,menyediakan prasarana dan sarana fisik(irigasi,jalan dan listrik)maupun
sosial(sekolahdan fasilitas kesehatan) yang dapat diakses oleh masyarakat
lapisan paling bawah.
Secara koseptual pemebrdayaan berasal dari kata
power(kekuasaan dan keberdayaan),karenanya ide ide utama pemberdayaan
bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasan.Keberhasilan prosess pemberdayaan
tergantung pada dua hal(1)kekuasan dapat berubah.Jika kekuasan tidak dapt
berubah,pemberdayaan tidak mungkin terjadi dengan cara apapun.(2)kekuasan dapt
diperluas.
Pemberdayaan
bertujuan untuk meningkatkan kekuasasn orang-orang yang lemah dan tidak
beruntung.Pemberdayan menunjukan kepada usaha pengalokasian kembali kekuasan
melalui perubahan struktur sosial.Pemberdayaan adalahsuatu cara agar rakyat
komunitas dan organisasi diarahkan mampu menguasai(berkuas atas
kehidupanya).Pemberdayan adal sebuah peroses agar orang menjadi cukup kuat
untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang pengontrolan atas dan mempengaruhi
terhadap kejadian serta lembaga yang mempengaruhi kehidupanya.
Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang kuhusunya
kelompok rentan dan lemah untuk:
a) memilki akses terhadap sumber-sumber produktif yang
mungkin mereka dapat meningkatkan pendapatnya dan memperoleh barang-barang dan
jasa yang mereka perlukan.
b) Berpartisipasi dalam pembangunan dan keputusan yang
mempengaruhi mereka.
2.4 Indikator Pemberdayaan
v Kebebasan mobilitas
v Kemampuan membeli komoditas kecil-kebutuhan keluarga
sehari(beras,minyak tanah,minyak goreng dan bumbu)
a.Tujuan proses pemberdayaan
v Meningkatkan kegiatan produksi dan pendapatan kaum miskin
dengan tidak merubah status quo
v Memampukan kaum miskin yang bergelut dengan kebutuhan
dasar dan selama ini tidak terwakili struktur perwakilan.
v Memampukan kaum miskin yang tidak percaya diri dalam
menghadapi kelompok yang berkuasa.
v Meningkatkan pendidikan dan kemampuan teknologi bagi kaum
miskin.
v Memberikan akses infformasi yang relevan pada yang diberdayakan.
b.Cara pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat
dilakukan secara terpadu yang meliputi sumber daya manusia,sumber daya
alam,lingkungan dan uasaha pemberdayaan tersebut dilkasanakan dengan catur
pemberdayaan yaitu:
1)
Bina
manusia
2)
Bina
sumber daya
3)
Bina
lingkungan
4)
Bina
usaha
c.Strategi bina manusia
v Meningkatkan kreatifitas.
v Investasi pada modal manusia yaitu dalam pendidikan dan
kesehatan.
v Peningkatan kapasitas organisasi dan kelompok,baik secara
formal maupun informal sebagai suatu cara untuk mensinergikan dan memadukan
kekuatan individu.
v Memperluas dan menggariskan mandat organisasi dan
kelompok sehingga efisiensi bisa tercapai.
v Memperbaiki budaya kerja keras,tanggung jawab dana hemat.
v Menghilangkan sifat dan mental negatif,boros dan komsumtif
yang memasung produktifitas dan menghambat pembangunan.
d.Strategi bina lingkungan
v Meningkatkan peran masyarakat dalam mengelola dan menat
lingkungan hidup,baik tempat tinggal mereka maupun habitat dan kawasan tempat
kegiatan ekonomi produktif dijalankan.
v Membangun infrastruktur terutama yang menyangkut dengan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ekonomi
v Meningkatakan perencanaan dan pembangunan secara spasial dan daya dukung linkunganya.
v Meningkatakan kualitas lingkungan hidup melalui
konservasi,rehabilitasi,rebiosasi dan lain sebagainya.
e. Strategi bina sumber daya.
v Memberi konsepsi pengelolahan dan pemanfatan sumber daya
alam dan buatan.
v Menghidupkan kembali hak ulayat dan hak masyarakat lokal,
v Menerapkan teknolgi ramah lingkungan,mendorong
pengembangan teknologi asli.
v Membangun kesadaran akan kepentinganya nilai strategi
sumber daya bagi generasi kini dan yang akan datang.
v Mereahabilitas habitat dan memperkaya sumber daya
v Penerapan CBRM
(Comunity-Based Risource Management).
v Dengan diberlakukanya CBRM diharapkan bahwa tujuan-tujuan
pemanfatandan pengelolan sumber daya alami dapat tercapai.
v Tiga tujuan utama pengelolahan sumber daya alam adalah:
§
Peningkatan
efisiensi dan produktifitas.
§
Pemerataan
hasil dan kesejahteraan secara proporsonal.
§
Pencapaian
keberlanjutan.
f. Strategi Bina Usaha.
v Meningkatkan keterampilan usaha,pengelolaan bisnis sekalah
kecil dan pengusaha teknologi.
v Meningkatkan dan mempermudah akses terhadap teknologi
modal,pasar dan informasi pembangunan.
v Membangun kemitraan mutualistis diantara sesama pelaku
ekonomo masyarakat dan melalui kerja sama perusahan usaha besar.
v Membangun sistem insetif administrasi serta pedomaan
formal dan informal.
v Menyediakan peraturan perundang-undangan yang menjamin
perjalanan proses pengentasan kemiskinan.
g.Peningkatan kapasitas
Peningkatan kapasitas
yaitu suatu proses dimana idividu,kelompok organisasi kelembagaan dan
masyarakat dapat lebih meningkatkan dan memenuhi kebutuhan pembangunan dalam
konteks luas dan berkelanjutan.
Komponen
peningkatan kapasitas.
·
Pengetahuan
·
Keterampilan
·
Kompetensi
·
Etos kerja
|
Arus(level) Individual
|
·
Kerangka kebijakan
·
Kebijakan pendukung
|
Kapasitas kelembagaan masyarakat
|
Arus(level)
Sistem
|
Arus(level)
Organisaasional
|
·
Prosedur pengambilan keputsan
·
Struktur sumber daya
·
Budaya organisasi
·
Sistem info
.
|
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pemberdayaan mendorong
terjadinya suatu peroses perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang
pinggiran tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebuh besar diarena
politik secara lokal,regional maupun nasional.Kelembagaan sebagai aturan
lain,perilaku yang menentuan polah –pola tindakan dan hubungan sosial,himpunan
aturan mengenai tata hubungan diantara orang-orang dimana ditentukaan hak-hak
mereka,petlindungan atas hak-hak yaitu hak istimewa dan tanggung jawab.
3.2 Saran
Semoga dengan adanya makalah ini dapat memacu penulis untuk
tahu lebih dalam tentang kelembagaan
pesisir serta bentuk-bentuk pemberdayaan.
Komentar
Posting Komentar